Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dukung Polisi Usut Kasus Pembantaian Orangutan

Kompas.com - 12/12/2011, 16:25 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah mendukung upaya Kepolisian RI yang tengah melakukan penyidikan menyeluruh terkait kasus pembantaian orangutan di Kalimantan Timur. Kasus ini menunjukkan kuatnya pengaruh tekanan industri ekstraktif, khususnya sawit, terhadap upaya konservasi satwa.

"Kami terus mendukung upaya pengungkapannya. Apalagi, orangutan itu kan termasuk satwa yang dilindungi. Saat ini kan sudah tiga pelaku yang ditangkap," tutur Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan RI, Darori, Senin (12/12/2011) di Bandar Lampung.

Namun, ia menyayangkan kecenderungan masih rendahnya sanksi pidana terhadap para pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi di Indonesia saat ini. Dalam banyak kasus, pelakunya hanya diganjar pidana kurungan 3-4 bulan.

Untuk itu, ia menanti-nantikan hasil revisi UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati yang mencantumkan sanksi minimal 5 tahun bagi pelaku kejahatan konservasi SDA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com