KOTABARU, KOMPAS.com — Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, proses hukum kasus pembantaian orangutan di Kalimantan Timur terus dilakukan. Ia juga menandaskan, ekspansi sawit ke wilayah hutan tidak diperbolehkan.
"Sejauh ini penyidikan sudah dilakukan polisi. Kesaksian dari pihak kehutanan sudah ada dua. Kemarin bertambah tiga lagi, jadi semuanya lima," ujar Zulkifli di sela-sela acara penanaman bibit meranti putih di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (7/12/2011).
Menurut Zulkifli, nasib buruk yang menimpa orangutan dan satwa lainnya terjadi akibat masifnya pembukaan kawasan hutan. Tindakan itu tidak saja merusak habitat satwa, tetapi juga perlahan membuat mereka tersingkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.