Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Korporat Diduga Terlibat Pembantaian Orangutan

Kompas.com - 06/12/2011, 16:03 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya tiga korporat terlibat pembantaian orangutan di Kalimantan. Fakta tersebut adalah hasil observasi Center for Orangutan Protection (COP) yang dipaparkan dalam konferensi pers, Selasa (6/12/2011) di Jakarta.

Korporat pertama adalah Metro Kajang Benhard dengan anak perusahaan PT Khaleda Agroprima Malindo (KHAM) yang berbasis di kalimantan Timur. Kasus yang melibatkan korporat ini adalah pembantaian orangutan di Desa Puan Cepak, Kalimantan Timur.

Salah satu bukti pembantaian yang melibatkan perusahaan tersebut adalah temuan tulang di kawasan konsesi PT KHAM yang direkonstruksi oleh Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawarman. Telah dibuktikan bahwa tulang tersebut adalah milik orangutan.

COP memaparkan bahwa berdasarkan penuturan warga, PT KHAM memiliki keterkaitan dengan perusahaan lain, PT Anugerah Urea Sakti (AUS). Keduanya kadang dianggap sebagai perusahaan yang sama, dimiliki seorang pengusaha lokal bernama JM.

Februari 2010 dan 10 Juli 2010, COP berhasil mengevakuasi masing-masing 1 bayi orangutan dari pemburu yang disewa PT AUS dan PT KHAM untuk membunuh orangutan. Pada 9 Oktober 2010, COP juga mengevakuasi bayi orangutan yang dipelihara di camp pekerja PT AUS.

Bukti terakhir, pada 3 November 2011, COP menemukan orangutan dalam kondisi babak belur di kawasan PT KHAM. Orangutan berjenis kelamin jantan tersebut wajahnya bengkak dan berdarah dan tubuhnya mengalami luka akibat tali yang mengikatnya.

Berdasarkan pernyataan warga, COP memaparkan bahwa salah satu cara membasmi satwa liar termasuk orangutan adalah menggunakan racun Furadan yang disemprotkan ke pisang. Pisang ditebar di pinggiran hutan sehingga satwa liar yang memakannya mati massal.

Selain Metro Kajang Benhard, korporat lain yang terlibat pembantaian orangutan di Kalimantan Timur adalah Makin Group dengan PT PT Sabhantara Rawi Sentosa (SRS) sebagai anak perusahaannya. Perusahaan ini beroperasi di Muara Wahau, Kalimantan Timur.

COP menemukan 1 bayi orangutan berusia 4-5 tahun dan 1 lagi berusia 2-3 tahun. Induk keduanya sudah dibunuh. Ketika dibongkar kuburannya untuk identifikasi sebab kematian, tim COP menemukan bahwa salah satu jari tangan orangutan putus.

Dua korporat lain yang diduga terlibat pembantaian orangutan berbasis di Kalimantan Tengah, yakni Wilmar Group dan Best Agro International Group. Keterlibatan keduanya menunjukkan bahwa orangutan pun dibantai di wilayah yang menjadi lokasi strategis konservasinya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com