Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Konservasi Anggrek Masih Lemah

Kompas.com - 30/11/2011, 14:48 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki 5000 jenis anggrek alam. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999, tercatat bahwa Indonesia memiliki 44 jenis anggrek yang dilindungi.

Beberapa jenis anggrek langka adalah Paraphalaenopsis laycockii, Paraphalaenopsis labukensis, dan Paraphalaenopsis serpentilingua. Jenis anggrek itu tumbuh alami di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.

Namun anggrek-anggrek langka tersebut menghadapi ancaman kepunahan. Pasalnya, meski telah ada peraturan, namun pelaksanaan peraturan tersebut masih lemah.

"Ancamannya dari konsesi hutan. Banyak hutan rusak yang menjadi habitat anggrek rusak karena dijadikan perkebunan dan pertambangan," ungkap Destario Metusala, peneliti anggrek dari Kebun Raya Purwodadi.

Perusakan hutan bisa mengancam spesies endemik atau yang sebarannya terbatas. Salah satu lokasi yang kaya spesies anggrek adalah Kalimantan Selatan, memiliki 1000-1500 spesies anggrek dan 7 diantaranya dilindungi.

"Ancaman lainnya adalah eksploitasi berlebihan oleh kolektor," imbuh peneliti muda Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/11/2011).

Saat ini masih banyak kolektor, dan bahkan peneliti anggrek dari luar negeri, yang membawa spesies anggrek langka ke luar Indonesia lewat pos, bandara maupun kapal. Pengawasan sulit dilakukan.

Destario mengatakan perlunya menjaga habitat untuk memelihara kelestarian anggrek serta kerjasama berbagai pihak terkait untuk mengawasi peredaran anggrek langka.

Selain itu juga diperlukan studi taksonomi untuk memberi kepastian jenis anggrek yang dilindungi. Daftar jenis anggrek dilindungi di PP No 7 tahun 1999 pun cacat.

Salah satu masalah dalam undang-undang tersebut adalah adanya dua spesies anggrek yang diduga sebenarnya merupakan spesies yang sama, yakni Dendrobium ostrinoglossum dan Dendrobium lasianthera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com