JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak penamaan spesies anggrek perlu direvisi. Demikian dikatakan Destario Metusala, peneliti anggrek dari Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur saat dihubungi Kompas.com hari Rabu (30/11/2011).
"Masih ada banyak anggrek spesies anggrek yang perlu direvisi. Bahkan ada ratusan. Tercatat kita memiliki 5000-an spesies anggrek, ini harus diteliti satu per satu," katanya.
Revisi diperlukan karena masih ada ambiguitas. Banyak spesies anggrek yang sebenarnya merujuk pada satu spesies namun dideskripsikan dengan nama yang berbeda.
"Ini terjadi karena mungkin dahulu jaringan komunikasi antar peneliti belum cukup baik. Ada satu spesies yang sebarannya luas, ditemukan oleh peneliti dari beberapa lokasi, dideskripsikan berbeda," jelas Destario.
Destario memberi contoh spesies Dendrobium cinereum, jenis anggrek yang tumbuh alami di Kalimantan. Spesies tersebut diduga terpecah namanya menjadi 5 spesies.
Saat ini, Destario bersama peneliti lainnya tengah meneliti spesies anggrek lainnya yang diduga perlu direvisi. Menurutnya, jumlah peneliti anggrek di Indonesia masih minim sehingga revisi memakan waktu lama.
Destario sendiri berhasil merevisi satu spesies anggrek yang dinamai Vanda frankieana. Spesies itu selama lebih dari 140 tahun ambigu, sempat dinyatakan sebagai spesies anggrek yang sama dengan Vanda saxatilis.
Revisi untuk Konservasi
Revisi penamaan spesies menentukan langkah lanjut, seperti konservasi. Kajian taksonomi penting untuk mengkaji ulang Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 yang memuat 29 spesies anggrek, yang punya beberapa masalah.
Salah satu masalah adalah adanya dua jenis anggrek dalam peraturan tersebut yang sebenarnya adalah spesies yang sama. Keduanya adalah Dendrobium ostrinoglossum dan Dendrobium lasianthera.