Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pembantaian Orangutan Harus Diusut Tuntas

Kompas.com - 22/11/2011, 21:29 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan dua pelaku pembantaian orangutan di Kalimantan Timur disambut baik para penggiat konservasi. Namun, upaya melindungi orangutan dinilai masih belum selesai. Otak pelaku pembantaian harus diusut tuntas.

Dua terduga pelaku pembunuhan orangutan di Kalimantan Timur yang berinisial M alias G dan M telah diamankan pihak kepolisian. Mereka mengaku membunuh 20 orangutan dan monyet sejak 2008 untuk mendapatkan bayaran sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta dari perusahaan kelapa sawit.

"Atas penangkapan dua pelaku itu, COP sangat mengapresiasi teman-teman kepolisian yang bekerja di lapangan," kata Daniek Hendarto dari Center for Orangutan Protection (COP) kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2011)

Meski demikian, Daniek mengatakan bahwa penangkapan pelaku saja belum cukup. Ia berharap agar penangkapan terhadap pelaku ini bisa menjadi langkah awal untuk mengulik hal yang lebih besar. Penyelidikan terhadap perkebunan kelapa sawit yang terlibat pembantaian itu juga harus dilakukan.

"Yang ditangkap dua orang itu kan orang lapangan. Kami mengharapkan pemerintah juga serius untuk menemukan otaknya," ungkap Daniek saat dihubungi lewat telepon.

Terkait dengan upaya penyelidikan, pihak COP, kata Daniek, sudah menyediakan bukti foto dan video terkait pembunuhan orangutan itu. Ia berharap bukti tersebut bisa menjadi pijakan untuk menemukan pihak di belakang pembantaian tersebut.

Sejumlah tulang orangutan ditemukan Oktober lalu di kawasan Desa Puan Cepak, Kalimantan Timur. Setelah diteliti staf Universitas Mulawarwan, tulang itu dipastikan milik orangutan, diduga dibunuh dengan senjata tajam.

Tanggal 3 November 2011 lalu, satu orangutan jantan juga ditemukan terluka di kebun kelapa sawit PT Khaleda Agroprima Malindo. Diduga, orangutan itu disiksa hingga patah tulang.

Kasus kematian orangutan akibat disiksa atau dibunuh, menurut Daniek, bukanlah hal baru. Kasus itu diduga kuat melibatkan oknum perkebunan kelapa sawit, namun jarang tersentuh hukum. Penelitian The Nature Conservancy (TNC) dan 17 LSM lainnya menyebutkan bahwa setidaknya 750 orangutan dibunuh setiap tahunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com