Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mengaku Disuruh Pihak Perusahaan

Kompas.com - 22/11/2011, 20:29 WIB
Harry Susilo

Penulis

TENGGARONG, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan orangutan (Pongo pygmaeus morio ) mengaku disuruh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Khaleda Argoprima Malindo dalam melakukan aksinya. Mereka diberi imbalan Rp 1 juta untuk membunuh setiap ekor orangutan.

IM alias Gondrong (32), salah satu tersangka, Selasa (22/11/2011), mengakui, dia bersama dua rekannya, dibayar perusahaan untuk membunuh orangutan y ang selama ini dianggap sebagai hama perusak kelapa sawit di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Kami memang disuruh membasmi. Kalau kita memahami, kan dibasmi itu sama saja dibunuh," ucap Gondrong, saat ditemui di kantor Polres Kutai Kartanegara, Tenggarong, Kaltim. Selain Gondrong, polisi juga menahan MJ (32), pembunuh orangutan lainnya.

Gondrong mengaku, dia diajak orang dari pihak perusahaan untuk bekerja sebagai pemburu orangutan bersama MJ, dan seorang rekannya lagi. "Orang perusahaan mengajak saya. Dia bilang di perusahaan ada pekerjaan yang menghasilkan, membasmi hama kamu mau tidak," ucap Gondrong menirukan.  

Selama tiga bulan bekerja sebagai pemburu orangutan, Gondrong dan MJ mengaku telah membunuh dua ekor orangutan dan sekitar 20 ekor monyet serta bekantan.

"Kami tidak tahu kalau orangutan itu hewan dilindungi. Kalau tahu kami tidak akan mau," kata Gondrong.

Sebelumnya, Humas PT Khaleda Argoprima Malindo, Mirhan, membantah bahwa perusahaan terlibat dalam pembunuhan orangutan di Desa Puan Cepak. Bahkan perusahaan tidak tahu, jika ada pembunuhan orangutan. "Mungkin itu oknum," katanya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com