Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Terlibat Pembunuhan Orangutan

Kompas.com - 21/11/2011, 19:05 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian sempat dikabarkan terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan terhadap orangutan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Namun, hal ini dibantah Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution. Menurutnya, kepolisian justru ingin mengusut perbuatan para pelaku yang telah melanggar undang-undang yang melindungi satwa langka.

"Tidak lah. Tidak ada kebijakan polisi membunuh orangutan. Sampai saat ini dugaan baru sampai ke perusahaan karena kebijakan perusahaan yang menganggap monyet dan orangutan sebagai hama di perkebunan sawit. Jadi tidak ada itu," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Senin (21/11/2011).

Menurut dia, tim Bareskrim Polri bersama Polres Kutai Kartanegara dan Polda Kalimantan Timur saat ini tengah menelusuri lebih lanjut kasus pembunuhan orangutan tersebut. Ia menyatakan, polisi baru mengetahui kejadian tersebut setelah mengetahui dari media dan masyarakat sehingga baru ditelusuri saat ini.

"Kita tidak tahu soal ini. Baru setelah ada informasi itu, baru ditelisik dan cek di lapangan ternyata benar. Makanya, kita menelusuri lebih lanjut," tuturnya.

Jika ada oknum polisi yang terlibat, kata Saud, pihaknya tidak akan menoleransi hal tersebut. "Siapa pun akan kita usut. Kita tidak ada pandang bulu. Siapa pun dia," ujar Saud.

Saat ini kepolisian juga akan meminta keterangan dari manajer perusahaan PT K yang memiliki kebun sawit tersebut, yaitu P dan mantan manager berinisial A. Keduanya yang memerintahkan agar pelaku inisial M alias G dan M untuk memusnahkan orangutan dan monyet yang dianggap hama.

"Para pelaku berbuat atas perintah saudara P sebagai manajer kebun dan A sebagai manager kebun dua tahun lalu. Saat diperiksa sebagai saksi. Nanti kita kembangkan lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com