Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Bunuh 20 Orangutan dan Monyet Sejak 2008

Kompas.com - 21/11/2011, 16:45 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka pembunuh orangutan di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengaku membunuh monyet dan orang hutan sejak tahun 2008. Dalam kurun waktu itu, tersangka membunuh sekitar 20 monyet dan orangutan.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Jakarta, Senin (21/11/2011). "Mereka mengaku membunuh 20 monyet dan orangutan sejak 2008," kata Saud.

Pembunuhan orangutan dan monyet dilakukan para tersangka, karena diperintahkan pihak perusahaan untuk membunuh hama kelapa sawit, yaitu monyet dan orangutan.

Monyet yang dibunuh kemudian dikubur di sekitar lokasi perkebunan. Monyet dan orang hutan yang dibunuh juga difoto, sebelum ditunjukkan kepada pihak perusahaan.

Seperti diberitakan, penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI bersama aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap dua tersangka pembunuh orangutan di perkebunan kelapa sawit di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penyidik masih mengembangkan kasus dugaan pembunuhan mamalia itu. "Dari hasil penyelidikan Bareskrim, polres, dan polda, tanggal 19 kemarin kami sudah tangkap dua tersangka," kata Saud.

"Kedua tersangka itu adalah tersangka berinisial M alias G, karyawan di bagian pembasmian PT K dan tersangka M karyawan PT K juga," kata Saud.

Kedua tersangka itu, lanjut Saud, diperintah oleh manajer kebun PT K, yaitu berinisial P dan berinisial A. "Masih kita kembangkan," katanya, ketika ditanya apakah pemberi perintah akan ditangkap juga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com