Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Pembunuhan Orangutan Ditangkap

Kompas.com - 21/11/2011, 16:44 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI bersama aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap dua tersangka pembunuhan orangutan di perkebunan kelapa sawit di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Penyidik masih mengembangkan kasus dugaan pembunuhan orangutan itu.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (21/11/2011). "Dari hasil penyelidikan Bareskrim, polres, dan polda, tanggal 19 November kemarin kami sudah tangkap dua tersangka," kata Saud.

Kedua tersangka berinisial M alias G dan M, keduanya karyawan di PT K.

Penyidik, lanjut Saud, masih mengembangkan pemeriksaan. Menurut keterangan dua tersangka yang ditangkap, mereka membunuh orangutan atau monyet di perkebunan kelapa sawit itu, karena diperintahkan atasan mereka untuk membunuh hama kelapa sawit. Monyet dan orangutan kerap memakan kelapa sawit.

Kedua tersangka itu, lanjut Saud, diperintah oleh manajer kebun PT K, yaitu berinisial P dan berinisial A.

"Masih kita kembangkan," katanya ketika ditanya apakah pemberi perintah akan ditangkap juga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com