Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Kepolisian Diminta Usut Pembantaian Orangutan

Kompas.com - 24/10/2011, 02:29 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisyal meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembantaian orangutan (Pongo Pygmaeus) di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menyeret siapa pun pelakunya ke pengadilan, tak peduli dalihnya untuk kepentingan bisnis ataupun dalih lain, yang pasti primata ini harus dilindungi," kata Mukmin Faisyal, di Samarinda, Minggu (23/10/2011).

Dikatakan Mukmin, tidak ada alasan apapun yang bisa dijadikan pembenaran melakukan pembantaian orangutan, karena primata itu termasuk satwa dilindungi.

"Menjadikan satwa ini sebagai koleksi pribadi saja dilarang oleh hukum, apalagi sampai membantainya secara sadis," tegasnya.

Mukmin menyayangkan orangutan yang telah menjadi satwa langka, dan ada di Kalimantan Timur tidak dijaga dan dilestarikan, justru dengan dalih dianggap sebagai hama tanaman sawit, keberadaanya malah diusik dan dimusnahkan.

"Apakah tidak sayang, apabila hewan yang sangat penting peranannya bagi perkecambahan biji di alam liar itu hanya bisa ditonton di film-film dokumenter, karena hewan aslinya sudah musnah, justru oleh orang-orang kita sendiri," tegas Mukmin.

Karena itu, Mukmin menyerukan kepada semua masyarakat dari segala lapisan untuk ikut peduli, dan mau tergerak untuk menentang upaya oknum masyarakat melakukan pembantain lagi orangutan di Kaltim.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melihat orangutan di tengah lingkungan permukiman atau di tempat lain yang membahayakan kelestarian mereka untuk melapor ke aparat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim maupun LSM yang selama ini peduli pada kelestarian orangutan, agar satwa itu bisa diselamatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com