Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kependudukan Akan Lebih Aman

Kompas.com - 02/09/2011, 02:34 WIB

Jakarta, Kompas - Pendataan penduduk melalui proyek KTP elektronik semestinya lebih aman dari kemungkinan manipulasi. Pasalnya, data kependudukan tidak memungkinkan penambahan data penduduk palsu seperti kerap dilakukan pada pemilihan kepala daerah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, Kamis (1/9), di Jakarta. Setelah data kependudukan terkumpul di pusat data, sistem yang disiapkan tidak memungkinkan penambahan data karena semua akan dicocokkan, baik nama, alamat, nomor induk kependudukan, maupun rekaman sidik jari. Ketika ada manipulasi dengan menambahkan data ganda, otomatis peringatan akan muncul. Data juga akan ditolak. Pelaku akan segera diketahui.

Ketika data digunakan dalam pilkada, misalnya, penambahan data kependudukan akan mudah dideteksi. Pasalnya, petugas bisa langsung menyesuaikan hal itu dengan data di pusat data.

Mengenai keamanan pusat data, Irman mengatakan, hanya orang tertentu yang bertugas. Mereka juga diancam hukuman pidana yang lebih berat ketimbang orang biasa apabila memanipulasi data. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

”Kalau ada yang menganggap data kependudukan bisa dipolitisi, justru orang itu tidak mengerti. Lagi pula, data bisa dicek siapa pun asalkan oleh pihak yang berwenang,” tutur Irman.

Mulai 2013 diharapkan data kependudukan ini bisa digunakan instansi lain, seperti Komisi Pemilihan Umum, imigrasi, bahkan perbankan.

Diakses publik

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, untuk mencegah kemungkinan data penduduk yang dikumpulkan dalam proyek KTP elektronik disalahgunakan, data tersebut harus dapat diakses publik. ”Dengan demikian, jika ada penyalahgunaan data itu oleh pihak tertentu, dapat dengan mudah diusut,” ujar Pramono.

Pramono mengingatkan, data penduduk yang tertutup menjelang Pemilu 2009 memunculkan sejumlah masalah dalam daftar pemilih tetap. Sejumlah pemilih diketahui tidak terdaftar. Selain itu, ada juga pemilih yang tercatat beberapa kali.

Malik Haramain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, mengatakan, masyarakat dimungkinkan mengakses data dalam KTP elektronik untuk meminimalisasi kemungkinan adanya manipulasi jumlah dan lokasi penduduk. ”Namun, perlu juga dipikirkan upaya pengamanan bagi pemilik e-KTP (KTP elektronik) karena data-data itu bisa dimanfaatkan pihak lain untuk tujuan kriminal,” tutur Malik. (ina/nwo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com