Jakarta, Kompas -
”Nama komodo harus dicabut dari situs di internet agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan,” kata Direktur Jenderal Pemasaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) Sapta Nirwandar, Minggu (21/8). Sapta mengatakan, dengan bekal pengakuan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (Unesco), Indonesia tidak perlu bergantung pada lembaga asing lain untuk mengampanyekan komodo sebagai keajaiban alam yang tak ada bandingannya di dunia.
Kuasa hukum Kembudpar dari kantor pengacara Todung Mulya Lubis, Julius Singara, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke kantor New 7 Wonders Foundation (N7WF), penyelenggara kontes Tujuh Keajaiban Alam Dunia, yang menginformasikan keputusan Kembudpar menarik komodo sebagai finalis kontes.
Budayawan Jaya Suprana menambahkan, tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia adalah menjaga agar status komodo sebagai warisan alam tersebut tidak dicabut oleh Unesco.
Secara terpisah, Ketua Pendukung Pemenangan Komodo (P2Komodo) Emmy Hafild, mengatakan, sebenarnya pemerintah Indonesia tidak akan rugi jika komodo tetap ada dalam daftar 28 finalis Tujuh Keajaiban Alam Dunia. Ia berharap, promosi komodo yang dilakukan secara mandiri oleh pemerintah dan kampanye komodo melalui kontes Tujuh Keajaiban Alam Dunia bisa saling mendukung kesejahteraan masyarakat di Pulau Komodo sekaligus melindungi komodo dari kepunahan. ”Bagaimanapun komodo harus diselamatkan,” kata Emmy.
Seperti diberitakan Kompas, Sabtu (20/8), P2Komodo dibentuk oleh beberapa orang untuk meneruskan kampanye komodo di internet. Pembentukan P2Komodo dilakukan karena sejak tahun 2010 kampanye komodo di internet terhenti ketika lembaga N7WF, penyelenggara kontes, mencoret Kembudpar sebagai pendukung resmi komodo di kontes Tujuh Keajaiban Alam Dunia. Pertengahan Agustus 2011, P2Komodo resmi ditunjuk oleh N7WF sebagai pendukung resmi komodo menggantikan Kembudpar.
Konflik antara Kembudpar dan N7WF muncul setelah pemerintah urung melanjutkan niatnya menjadi tuan rumah deklarasi Tujuh Keajaiban Alam Dunia. Kembudpar gagal mendapatkan sponsor untuk membiayai penyelenggaraan acara dan biaya lisensi yang besarnya mencapai Rp 383,8 miliar.
Menurut Nirwandar, pemerintah akan melakukan berbagai langkah kampanye komodo, antara lain, dengan menggelar Komodo Nights di Sydney, Australia, dan Chicago, Amerika Serikat. Kedua negara itu dipilih karena warganya banyak berkunjung ke Pulau Komodo.