Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Penyu ke Bali Digagalkan

Kompas.com - 18/11/2010, 15:03 WIB

KUTA, KOMPAS.com- Sebanyak 87 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang merupakan satwa langka dan dilindungi, diselamatkan oleh aparat Polair Polda Bali dari upaya penyelundupan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Upaya penyelundupan ini terbongkar setelah polisi mencurigai sebuah kapal yang berhenti di sekitar 9 mil dari perairan Kubu Tambahan Kabupaten Karangasem Bali, Rabu (17/11/2010) pukul 13.00 WITA. Dengan menggunakan Kapal Polisi 224, tim buser dari Dit.Reskrim Pol Air Polda Bali kemudian berangkat ke tengah laut untuk memeriksa kapal tersebut.

Setelah memeriksa isi kapal bernama KM Cahaya Rahmat ini polisi menemukan ada 87 penyu hijau yang rata-rata berusia di atas 50 tahun di tersebar dek kapal. "Penyu itu diambil dari perairan Sulawesi Tenggara dan kapalnya ditangkap saat sedang menghubungi pelanggannya di perairan Kubu," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko di Kuta, kamis (18/11/2010).

Polisi kemudian menarik kapal KM Cahaya tersebut ke perairan Kubu, Karangasem dan mengamankan nahkoda yang bernama Habong. Pria 39 tahun yang berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara ini mengaku penyu-penyu tersebut akan dijual kepada seseorang yang berada di Bali.

"Penyu -penyu ini saya ambil dan rencananya saya jual sendiri karena di Bali laku keras dan harganya mahal," ujarnya kepada wartawan siang tadi. Atas tindakannya ini tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDA dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com