NINOK LEKSONO
Masih dalam suasana peringatan hari jadi ke-65 TNI, maka satu tema yang masih terus bergema adalah pengembangan kemampuan industri pertahanan nasional. Bukan saja sekarang sudah ada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), melainkan juga karena sekarang penguatan industri pertahanan dalam negeri telah diangkat sebagai wacana pendamping penguatan postur angkatan bersenjata RI.
Dua hal setidaknya bisa menjelaskan hal di atas. Pertama, ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi Panglima TNI di DPR, Laksamana Agus Suhartono mendapat pesan bahwa terkait dengan pembangunan postur TNI, hal itu dilaksanakan dengan mempertimbangkan sungguh-sungguh pelibatan industri pertahanan dalam negeri. Berikutnya, sehari menjelang HUT ke-65 TNI, Presiden ketika memimpin sidang kabinet yang khusus membahas alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI menegaskan bahwa upaya modernisasi alutsista disertai komitmen mengutamakan produk industri strategis dalam negeri, kecuali yang belum bisa kita buat, seperti pesawat tempur, kapal perang, atau kendaraan tempur canggih (Kompas, 5/10).
Belum lama ini terbetik kabar bahwa bersama Korea Selatan, RI akan mengembangkan pesawat tempur KFX yang disebut lebih canggih dibandingkan F-16, tetapi masih di bawah kemampuan F-35 JSF Lightning II. Namun, seiring dengan itu, terbetik pula kabar bahwa Indonesia akan merancang kapal selam. Tidak kurang Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sendiri yang mengemukakan hal ini di sela-sela seminar di LIPI yang dikutip di awal kolom ini.
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mengunjungi PT DI, PT Pindad, dan PT PAL tentu diyakinkan bahwa dari segi kemampuan, tak ada yang diragukan dari putra-putra bangsa Indonesia untuk menguasai rancang bangun alutsista. Di matra udara, setelah membuktikan diri bisa membuat pesawat secanggih N-250 pada pertengahan dekade silam, masuk akal kalau program seperti KFX bisa merentang kemampuan lebih lanjut. Hal sama bisa dikatakan untuk PT Pindad, yang setelah menguasai rancang bangun kendaraan tempur dan membedah tank ringan Scorpion, lalu dalam posisi untuk merancang bangun pembuatan tank sekelas AMX.
Untuk matra laut, wacana bisa direntang lebih luas. Membaca buku Kapal Selam Indonesia (karya Indroyono Soesilo dan Budiman, 2008), pembaca tidak saja disuguhi sejarah kapal selam dan pengoperasiannya di Indonesia, lengkap dengan komandan dan awak yang pernah bertugas di kapal-kapal selam tersebut, tetapi juga segi lain yang berlingkup masa depan.
Di masa ketika isu perbatasan, khususnya perbatasan di laut, semakin sering mewarnai hubungan Indonesia dan negara tetangga, khususnya Malaysia, salah satu alutsista yang lalu sering dirasakan urgensinya adalah kapal selam. Bila kapal permukaan seperti korvet atau fregat melambangkan kehadiran, tetapi mudah disimpulkan kekuatannya, kapal selam lebih bermakna strategis karena memiliki daya penggentaran yang besar. Eksistensi yang nyata, tapi relatif sulit dilacak, membuatnya semakin dihargai oleh banyak negara. Setelah Singapura (4 Challenger dan 2 Archer yang merupakan kelas Vastergotland, Swedia), Malaysia pun kini sudah membeli dua kapal dari kelas Scorpene (buatan Perancis) (lihat The Military Balance 2010, IISS, 2010).
Kini Indonesia hanya mengoperasikan dua kapal selam–Cakra dan Nanggala–yang usianya hampir 30 tahun. Kapal selam tipe 209 buatan HDW Jerman ini sejak beberapa tahun terakhir disebut-sebut akan dicarikan penggantinya.
Ada wacana untuk melanjutkan apa yang sudah dimulai dengan kapal selam tipe 209, yang artinya tetap menggunakan buatan Jerman. Lalu yang terakhir muncul tawaran dari Pemerintah Korea, yang juga telah menguasai teknologi tipe 209 (dengan nama Changbogo).