Jakarta, Kompas -
Hal itu diungkapkan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/9). Studi banding dilakukan awal pekan ini hingga Jumat (1/10) mendatang. Sebelumnya, dalam keterangan pers di sela-sela mendampingi Wakil Presiden Boediono di New York, Amerika Serikat, Kuntoro, yang juga Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, mengakui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2010 tentang Satgas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+, 20 September lalu di Jakarta.
Kuntoro mengatakan, Satgas Persiapan Lembaga REDD+ akan menjadi katalis bagi pemerintah menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan lahan gambut
Sebelumnya, Indonesia dan Norwegia menandatangani
Kemitraan ini tercatat menjadi model kerja sama internasional di mana negara donor akan berkontribusi berdasarkan ketercapaian hasil atau bukan dalam bentuk hibah atau pinjaman.
Menurut Zulkifli, satgas akan mempelajari aspek-aspek yang terbaik dan sesuai dengan kondisi Indonesia. Dia menambahkan, dengan adanya Satgas Persiapan Lembaga REDD+, diharapkan terbentuk lembaga Trust Fund bagi penurunan emisi.
”Sebelum akhir tahun diharap akan cair dana tahap pertama dari Norwegia, 200 juta dollar AS, ke lembaga Trust Fund yang dipimpin Kuntoro,” ujarnya.