Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basis Pengurangan Emisi di Provinsi

Kompas.com - 27/05/2010, 21:12 WIB

OSLO, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan menyatakan, basis pelaksanaan program kegiatan pengurangan emisi dari penggundulan dan perusakan hutan (reduction of emmisions from deforestation and degradation/REDD+) akan dipusatkan di wilayah provinsi. Namun, untuk penetapan provinsi mana saja yang akan ditetapkan sebagai pusat kegiatan REDD+, wilayahnya akan ditetapkan bersama antara pemerintah RI dan Kerajaan Norwegia.

Hal itu diungkapkan Zulkifli Hassan menjawab pers, seusai makan siang di sela-sela Konferensi mengenai Perubahan Iklim dan Hutan (Oslo Climate and Forest Conference/OCFC) di Hamelkollen Park Hotel Rica, Oslo, Norwegia, Kamis (27/5/2010) siang waktu setempat atau malam hari waktu Indonesia Bagian Barat.

"Basis kegiatannya akan dipusatkan di provinsi. Namun, provinsi mana saja yang akan dijadikan pusat kegiatan, akan ditetapkan bersama oleh pemerintah RI dan Norwegia," tandas Zulkifli.

Menurut Zulkifli, Kementerian Kehutanan akan mengusulkan sejumlah provinsi untuk ditetapkan sebagai pusat kegiatan REDD+. "Salah satunya adalah Kampar, Riau, yang luas hutan gambutnya mencapai 700.000 hektar dan mencapai kedalaman 3-12 meter. Kawasan itu akan kita ajukan restorasi," kata Zulkifli.

Wilayah lain yang akan diusulkan adalah di Malino, Kalimantan Timur dan kawasan penyanggah Sungai Kapuas Taman Nasional Kaen Mentarang, Kalimantan Barat, yang berbatasan dengan Malaysia. "Pilihan lainnya yang akan diajukan adalah hutan gambut di kawasan food estate di Papua Barat, yang kedalamannya mencapai 1-2 meter," kata Zulkifli.

Zulkifli menegaskan, berdasarkan Letter of Intent (LoI) tentang kerja sama RI dan Norwegia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestrasi dan degradasi hutan, disyaratkan selama dua tahun kawasan tersebut, dilakukan moratorium atau larangan dibuka perizinannya untuk dilakukan konversi bagi lahan industri.

"Kawasan hutan industri juga tidak boleh lagi dilakukan konversi untuk apa pun, terkecuali direstorasi agar bisa menyerap gas karbon dan menghasilkan oksigen (O2). "Pengukuran penyerapan emisi gas dan produksi O2-nya akan diukur dengan alat standar yang digunakan di Brazilia yang telah menerapkan REDDI lebih dulu," tambah Menhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com