Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Anggaran Rawa Pening

Kompas.com - 12/05/2010, 13:23 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Meski ancaman kerusakan Rawa Pening semakin parah, Pemerintah Kabupaten Semarang tidak menyediakan alokasi khusus untuk penanganan waduk alami tersebut. Pemerintah Kabupaten Semarang menilai hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang Ririh S Rahardjo, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (11/5), dalam 3-4 tahun terakhir tidak ada anggaran khusus yang disediakan dari APBD Kabupaten Semarang untuk penanganan fisik Rawa Pening.

Pemkab Semarang, kata dia, hanya mendampingi program dari Pemprov Jateng atau pemerintah pusat untuk penanganan Rawa Pening. Program Pemkab terhadap Rawa Pening lebih mengarah pada pembinaan perajin eceng gondok dan nelayan, tidak bersentuhan langsung dengan penanganan fisik Rawa Pening.

"Status Rawa Pening itu secara kelembagaan berada di bawah Pemprov Jateng. Artinya, segala sesuatu bersangkutan keberadaan Rawa Pening, diharapkan ada konsep penanganan dari pemprov," ujarnya.

Peran sentral

Rawa Pening memiliki peran sentral. Sekitar 18.000 hektar sawah di Kabupaten Demak dan Grobogan bergantung pada air irigasi Rawa Pening. Sementara 500 hektar perikanan rakyat ada di waduk tersebut. Hal ini belum termasuk pengambilan air untuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang, maupun pemanfaatan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air Jelok dan Timo.

Kajian pesimistis dari citra satelit, menyebutkan waduk alami ini terus mendangkal dan menyempit, sehingga diprediksi bakal menjadi "daratan" pada tahun 2015-2020. Hal ini disebabkan tingginya sedimentasi, gulma air, serta pencemaran air di waduk tersebut. Sementara itu, penanganan yang dilakukan masih terbatas, misalnya pengangkatan sebagian eceng gondok.

"Tidak bisa hanya Kabupaten Semarang (yang menangani permasalahan Rawa Pening). Di samping kemampuan anggaran tidak mungkin (terbatas), jika anggaran diarahkan ke sana, masyarakat lain tidak akan bisa menikmati pelayanan pembangunan," kata Asisten III, Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Supardjo.

Menurut Supardjo, untuk merehabilitasi total Rawa Pening, paling tidak memerlukan dana Rp 5 triliun. Dana ini digunakan untuk membiayai mulai dari membangun dam di sekeliling waduk ini, hingga pengerukan dan penanganan sembilan sub-daerah aliran sungai yang bermuara ke Rawa Pening. Sementara APBD Kabupaten Semarang dalam setahun hanya sekitar Rp 700 miliar, yang 60-70 persen di antaranya untuk biaya aparatur.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong, menilai belum ada keseriusan Pemkab Semarang menangani Rawa Pening. Hal ini terlihat dari ketiadaan program Rawa Pening pada rencana kerja perangkat daerah dalam kebijakan umum anggaran maupun prioritas dan plafon anggaran sementara.

"Padahal, ini sudah menjadi masalah karena (Rawa Pening) semakin dangkal. Kalau kemarau PLTA terganggu. Kalau hujan merugikan petani karena sawah kebanjiran akibat air tidak tertampung. Seharusnya pemkab intens meminta dukungan dana alokasi khusus dengan jumlah yang sesuai untuk menghadapi persoalan ini," katanya. (GAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com