Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Harta Karun, Tak Masalah

Kompas.com - 16/04/2010, 21:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Tak ada masalah terhadap rencana lelang hasil penggalian arkeologi di bawah air (harta karun), karena dilihat dari aturan yang sudah disepakati, tak ada poin-poin yang dilanggar. Lagi pula, sudah ada panitia nasional yang melibatkan pihak terkait seperti Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dan Kemenertian Keuangan.

Hal itu dikemukakan arkeolog maritim dari Universitas Indonesia Heriyanti, menjawab Kompas, menanggapi larangan dari UNESCO. "Semua sudah sesuai prosedur yang berlaku. Dilihat dari aturan yang sudah disepakati, tidak ada masalah. Investor sudah begitu banyak investasi, tentu berharap meraih keuntungan. Untuk itu uang negara tak keluar seperser pun, malah kalau terjual 50 persen masuk ke kas negara," kata Heriyanti, Jumat (16/4/2010) malam.

Seperti diberitakan, tanggal 5 Mei 2010 mendatang, sebanyak 272.372 keping artefak temuan di bawah air, berupa keramik, gelas dari Kerajaan Sasanian, rock Crystal peninggalan Dinasti Fatimid (909-1711) akan dilelang.

Sebanyak 991 keping sudah disimpan untuk mengisi museum di Indonesia. Investor mengancar-ancar nilai koleksi yang dilelang lebih kurang Rp900 miliar. Peminat sudah ada.

Heriyanti menjelaskan, sebelum proses lelang, pihak investor telah memberikan sampel terbaik ke berbagai perguruan tinggi untuk pembelajaran. Yang diambil perguruan tinggi dari hasil temuan harta karun dasar laut itu adalah kualitas artefak, bukan kuantitas.

"Untuk penggudangan sebanyak ratusan ribu artefak, Indonesia tak akan mampu. Kalau itu disimpan semua dan tidak dilelang, untuk apa? Karena untuk menyimpan benda-benda arkeologi itu butuh gudang penyimpanan yang relatif besar, disimpan terus-menerus, apa Pemerintah mampu? Untuk kepentingan museum bukan kuantitas, tapi kualitas," tandasnya.

Tentang larangan lelang oleh UNESCO, demikian arkeolog Heriyanti, UNESCO bisa saja melarang. Akan tetapi, Indonesia tidak gegabah dalam hal ini. Indonesia bukanlah neraga yang ikut meratifikasi konvensi Penggalian Peninggalan. Karena itu, Indonesia boleh saja melelang benda-benda arkeologi bawah air.  

Bangun Museum

Indonesia akan membangun Museum Arkeologi Bawah Air di Tanjungpandan, Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Pemerintah daerah setempat sudah menyediakan lahan, dan tanggal 27 April mendatang wakil rakyat DPRD Bangka Belitung dan Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata akan membicarakan hal itu lebih detail.

Direktur Peninggalan Arkeologi Bawah Air Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Surya Helmi, mengemukakan hal itu, menjawab Kompas, di Jakarta. "Prosesnya akan lama. Yang pasti sudah ditetapkan pembangunannya di Belitung, pemerintah setempat telah menyediakan lahan," katanya.

Senada dengan itu, Heriyanti juga mendukung pembangunan museum arkeologi bawah air. Sampai sekarang Indoneia belum mempunyai museum tersebut. Pembangunan Museum Arkeologi Bawah Air dinilai perlu dan penting karena perairan Indonesia menyimpan banyak potensi benda-benda arkeologi, yang berasal dari kapal -kapal yang tenggelan sejak zaman Kerajaan Sriwijaya, Abad ke-7.  Perairan timur Sumatera dan pantai utara Jawa merupakan jalur pelayaran internasional relatif ramai pada masa lampau.

"Posisi Belitung yang strategis memungkinkan dibangunnya museum arkeologi bawah air, yang tentu akan berdampak positif bagi kemajuan industri pariwisata di Bangka Belitung, khususnya dan Indonesia umumnya," ujarnya.

Surya Helmi juga menjelaskan, saat ini ada 40 perusahaan (investor) yang terdaftar untuk meggali temuan artefak bawah air. Namun, hanya ada 10 investor yang megurus izin. Para investor lagi berspekulasi. Tak jarang sejumlah perusahaan akhirnya mengalami kerugian besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com