Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25.000 Hektar Hutan di Jawa Barat Disalahgunakan

Kompas.com - 26/03/2010, 14:56 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Tingkat penyalahgunaan dan perambahan kawasan hutan di Jawa Barat tinggi, mencapai 25.000 hektar. Selain dimanfaatkan sepihak oleh warga, sebagian besar hutan konservasi juga digunakan untuk pembangunan permukiman pribadi dan komersial.

Kepala Dinas Kehutanan Jabar Anang Sudarna, Kamis (25/3) di Bandung, mengatakan, sebagian besar alih fungsi lahan konservasi untuk permukiman dilakukan sejak tahun 1970-an. "Seperti vila-vila di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak dan Taman Wisata Alam Gunung Pancar di Kabupaten Bogor. Dalam waktu dekat kami akan menyegel 168 vila itu," ia menegaskan.

Anang menyebutkan, vila tersebut bermunculan di lahan hutan seluas 256,77 hektar pada wilayah administrasi Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Awalnya lahan itu digunakan untuk garapan veteran RI yang secara resmi diajukan oleh Markas Seksi Legiun Veteran RI Cibungbulang pada 1967.

Pada 1994 Menteri Kehutanan menyetujui permohonan tukar menukar kawasan hutan seluas 256,77 hektar di Gunung Bunder, Bogor, dengan lahan baru menggunakan rasio 1:1. Namun, hingga kini belum terjadi penggantian hutan. Walaupun sempat diajukan lahan pengganti di Sukabumi dan Subang, hal itu terkendala karena sebagian lahan pengganti masih merupakan lahan negara.

"Pada 2003, berdasarkan Surat Keputusan Menhut Nomor 175/Kpts-II/2003, kawasan tersebut yang sebelumnya hutan produksi beralih menjadi taman nasional sehingga fungsinya harus dikembalikan. Ini menjadi dasar kuat kami menyegel vila-vila itu," katanya.

Surat peringatan

Dishut Jabar telah memberikan surat peringatan pertama pada 7 Maret, kedua pada 15 Maret, dan ketiga pada 22 Maret. Penyegelan akan dilakukan pada 4 April.

Sementara itu, alih fungsi hutan di Gunung Pancar mencapai 447,5 hektar. Sekitar 176 hektar di antaranya dirambah warga dengan menanam tanaman pertanian.

Secara terpisah, Kepala Perum Perhutani Unit III Jabar-Banten Bambang Setiabudi mengatakan akan meningkatkan prinsip pengelolaan hutan bersama masyarakat guna menekan perambahan hutan. (GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com