Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Ingatkan Aturan Tahan Gempa

Kompas.com - 13/03/2010, 03:17 WIB

Padang, Kompas - Mantan Wakil Presiden RI yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla, Jumat (12/3), mengingatkan aparat pemerintah di daerah terkait aturan soal bangunan tahan gempa.

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla dalam pidatonya saat menyerahkan bantuan barang senilai Rp 12 miliar dari PMI dan Rp 30 miliar dari Bulan Sabit Kuwait dan Qatar yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat.

Kalla mengingatkan, banyak atau sedikitnya korban jiwa dalam bencana gempa bumi bisa sangat tergantung pula dari seberapa jauh aturan soal standar teknis bangunan tahan gempa dijalankan. ”Sebenarnya yang membunuh adalah izinnya,” kata Kalla.

Ia kemudian membandingkan jumlah total korban jiwa yang timbul saat gempa bumi di Haiti dan Cile yang berbading terbalik.

”Di Haiti korban jiwa mencapai 300.000 orang, sedangkan di Cile sekitar 800 (jiwa),” ujar Kalla sembari menekankan kembali pentingnya izin pendirian bangunan yang mengacu pada standar teknis soal bangunan tahan gempa.

Harga

Menurut Kalla, mendirikan bangunan atau rumah tahan gempa tidak identik dengan harga yang mahal. ”Kualitas tidak berarti mahal. Yang penting (patuhi) norma-norma dan aturan-aturan,” ujarnya.

Menurut Kalla, saat ini yang menjadi penting untuk masyarakat Sumatera Barat pascabencana gempa bumi ialah dijalankannya tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

”Jika rehabilitasi dan rekonstruksi belum dijalankan dengan baik, penderitaan (masyarakat) belum selesai,” kata Kalla.

Gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman pada kesempatan yang sama mengatakan, dana rehabilitasi dan rekonstruksi baru akan mulai dikucurkan pada Mei mendatang. ”APBN, kan, bulan Mei, tetapi waktunya belum dipastikan,” sebutnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com