Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 03:17 WIB
Gajah Ditolak, BKSDA Bali Kecewa
Ayu Sulistyowati | wsn | Kamis, 18 Februari 2010 | 14:15 WIB
|
Share:
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR Seekor gajah sumatera (elephas maximus sumatranus).

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali Istanto, menyatakan kekecewaanya atas penolakan Pemerintah Propinsi Bali terkait rencana mendatangkan 59 ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) oleh lima lembaga konservasi.

Alasannya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menolak karena hanya ikut dalam perijinan teknis lembaga konservasi. Penolakan hanya bisa dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam.

Sejak 1997 hingga sekarang, jumlah gajah di Bali tercatat 91 ekor. Isnanto menambahkan sejak 2010 sampai 25 tahun mendatang Bali masih menampung gajah, tetapi yang tidak dibebasliarkan.

Berdasarkan penelitian BKSDA Bali, sepuluh gajah memerlukan satu hektar. "Tetapi satu lembaga konservasi dari lima yang mengajukan yang telah dikunjungi, yaitu Bali Zoo Park, belum bisa menerima gajah karena arealnya kurang. Kecuali ia menambah seperti rencananya 6 are lagi, ya, kami baru memperbolehkan," kata Isnanto.