Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harimau Sumatera Tinggal 300 Ekor

Kompas.com - 05/02/2010, 18:36 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Jumlah harimau sumatera (Phantera tigris Sumatrae) di hutan-hutan Pulau Sumatera semakin menciut dari hari ke hari. Pada tahun 1978—sebelum hutan dirusak oleh perambahan atau pembukaan hutan untuk HPH, HTI, dan perkebunan—jumlah harimau sumatera mencapai 1.000 ekor. Setelah 32 tahun berlalu, harimau sumatera diperkirakan mencapai 300 ekor lagi.

Program Manager WWF Riau Suhandri menyampaikan data itu dalam diskusi "Penyelamatan Harimau Sumatera" di Pekanbaru, Jumat (5/2/2010) petang. Menurut Suhandri, faktor berkurangnya harimau sumatera disebabkan berbagai faktor, tetapi yang paling utama adalah menciutnya lahan hutan. Selain itu, perdagangan bagian tubuh harimau ikut menyumbang berkurangnya populasi hewan langka yang dilindungi.

"Selain berkurangnya lahan hutan, faktor pemburuan harimau sangat signifikan mengurangi populasi. Kami mencatat ada 24 pemburu harimau yang aktif di Riau dan 71 pemburu yang sesekali turun. Di Riau juga ada 34 orang yang siap menampung bagian tubuh harimau, di Jambi tiga dan di Sumatera Barat sekitar empat orang. Di Riau, kami memperkirakan harimau tinggal 30 ekor lagi," kata Suhandri.

Suhandri menambahkan, berdasarkan penelusuran WWF, sedikitnya ada sembilan toko emas yang memperdagangkan bagian tubuh harimau, seperti kuku, taring, dan kulit. Selain itu, terdapat dua pedagang obat yang menjual bagian tubuh harimau untuk obat.

"Selama 2004 sampai 2006 sebanyak 15 ekor harimau terbunuh. Angka itu masih jauh lebih besar lagi karena tahun 2009 saja sedikitnya empat ekor harimau mati di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau," tambah Suhandri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Syahimin mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin dengan berkurangnya populasi harimau. Secara berkala, BBKSDA Riau bekerja sama dengan WWF kerap melakukan aksi untuk penyelamatan hewan liar itu.

"Kami mendorong agar pelaku pembunuhan harimau mendapat hukuman yang lebih berat seperti kasus kematian empat ekor harimau di Indragiri Hilir beberapa waktu lalu. Berdasarkan UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perihal pembunuhan atau perdagangan bagian tubuh harimau sebenarnya sudah diatur tegas. Tentang informasi adanya sembilan toko emas di Pekanbaru yang menjual bagian tubuh harimau akan kami telusuri," kata Syahimin.

Pada masa mendatang, kata Suhandri, penyelamatan harimau di Riau akan semakin sulit dilakukan. Pasalnya, hutan yang disisakan untuk harimau hanya terdapat di kawasan hutan konservasi, sesuai Rencana Tata Ruang/Wilayah Provinsi Riau yang akan disahkan dalam waktu dekat. Padahal, dari berbagai penelitian yang dilakukan WWF, harimau masih ditemukan di beberapa hutan produksi atau hutan HTI.

"Berdasarkan penelitian kami, setidaknya ada enam ekor harimau terdapat di luar hutan konservasi di antara Hutan Taman Nasional Tesso Nilo dan Bukit Tigapuluh. Kami mengusulkan agar di jalur itu dapat dibuat koridor hutan untuk hidup harimau. Kami sangat berharap, perusahaan yang memiliki izin HPH atau HTI di Riau yang masih memiliki populasi harimau mau ikut serta membangun koridor hutan untuk penyelamatan harimau," kata Suhandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com