PEKANBARU, KOMPAS.com - Persinggungan gajah dengan manusia di kompleks Perumahan PT Chevron di Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau disebabkan kerusakan lingkungan yang selama ini mendukung kehidupan hewan bertubuh tambun itu. Untuk wilayah Duri, kawasan hutan penyangga yang selama ini menjadi habitat gajah telah habis karena perambahan, terutama untuk dijadikan kebun kelapa sawit.
Menurut Syamsidar, Staf Humas WWF Riau pada tahun 1986, Duri masih memiliki hutan Suaka Margasatwa Balai Raja seluas 18.000 hektar. Kawasan hutan itu merupakan rumah bagi gajah-gajah Sumatera yang ada di Riau.
Perkembangan harga minyak sawit yang meningkat di pasaran dunia membuat kawasan hutan dibuka dan dirambah u ntuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Tidak terkecuali di Riau. Suaka Margasatwa yang semestinya dipertahankan untuk wilayah konservasi hewan liar dibuka tanpa memikirkan akibatnya.
Tahun 1986, Duri memiliki Suaka Margasatwa Balai Raja seluas 18.000 hektar. Namun, seiring dengan perkembangan perkebunan kelapa sawit di Riau, kawasan hutan konservasi itu dirambah. Sekarang Suaka Margasatwa Balai Raja tidak sampai 120 hektar lagi sehingga gajah-gajah itu kehilangan habitat aslinya.
"Wajar bila kawanan itu masuk ke dalam pemukiman penduduk dan bersinggungan dengan masyarakat," ujar Syamsidar.
Tentang kehadiran gajah di kompleks perumahan PT Chevron, Kepala Seksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam wilayah Duri, M Hutomo menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan penangkapan terhadap gajah di kawasan Kompleks Chevron. BKSDA Riau hanya akan memonitor pergerakan gajah setiap saat agar tidak mengganggu penghuni kompleks.
"Bila kondisi sudah menjurus membahayakan, kami akan menggiring gajah-gajah itu keluar," ujar Hutomo.


