JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargen menilai desakan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century DPR agar Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani nonaktif dari jabatannya adalah prematur. Ia mencurigai hal itu sengaja dilakukan pada awal kerja Pansus sebagai upaya kompromi politik dengan pemerintah.
"Saya mencurigai ada upaya politik untuk kompromi antara fraksi-fraksi di Pansus dengan eksekutif," kata Boni Hargen kepada Persda Network, Jumat (18/12/2009) di Jakarta.
Ia menilai ada yang janggal dengan desakan nonaktif tersebut. Pasalnya, desakan itu sendiri dilontarkan Pansus Angket Century tanpa ada tekanan yang berarti. "Imbauan nonaktif itu kan seharusnya di ujung nanti, kalau ada tekanannya. Kalau sekarang sudah minta nonaktif, itu tidak tepat dan masih prematur," ujarnya.
Lagi pula, lanjut Boni, harus diakui bahwa nonaktif tidaknya dua pejabat negara itu tergantung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai atasannya. Jika Presiden Yudhoyono mempunyai niat untuk membuka skandal Century ini dengan transparan, maka desakan itu dirasa tidak perlu. "Itu memang hak prerogatif presiden untuk membuka kasus itu secara terbuka atau tidak," tandasnya.
Kamis (17/12/2009), rapat Pansus mengimbau Boediono dan Sri Mulyani sebagai calon terperiksa berdasarkan atas hasil laporan audit BPK untuk nonaktif dari jabatannya. Hal ini dilakukan guna mempermudah penyelidikan Pansus ke depan dan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

