PEKANBARU, KOMPAS.com — Selama tahun 2009, sebanyak sembilan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati akibat perburuan dan konflik dengan manusia di Provinsi Riau.
Berdasarkan data WWF Riau, Jumat (11/12/2009), kasus perburuan satwa dilindungi itu pertama menimpa gajah jinak yang dipelihara Pusat Pelatihan Gajah Minas, Kabupaten Siak, pada Mei. Dua gajah malang bernama Tomi dan Rege mati tanpa gading setelah sebelumnya diracun di padang penggembalaan.
Adapun tujuh kasus kematian gajah terjadi di dalam areal perusahaan perkebunan akasia. Lima kasus kematian gajah terjadi di konsesi PT Rimba Peranap Indah di Kabupaten Indragiri Hulu pada Mei. Gajah malang tersebut diduga mati akibat diracun.
Kasus serupa juga terjadi di dalam konsesi PT Arara Abadi setelah seekor gajah liar ditemukan mati pada Juni. Adapun kasus terakhir terjadi di dalam konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper di sektor Ukui, Kabupaten Pelalawan. Gajah jantan tersebut ditemukan mati tanpa gading pada Selasa.