JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Pertemuan Kopenhagen atau yang lebih dikenal dengan COP 15 yang akan berlangsung pada 7-19 Desember, Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) menyusun tiga misi lingkungan yang dirangkum dalam "Help Copenhagen".
Demikian disampaikan Walhi secara tertulis dalam jumpa pers "Peluncuran Copenhagen Corner" di kantor Walhi Jakarta, Jumat (4/12).
Misi Walhi tersebut adalah pertama, menuntut Annex satu plus Jepang, China, dan India untuk memulihkan iklim dengan mengurangi emisi domestik minimal 40 persen pada tahun 2020 dan menuntut pembayaran utang iklim (utang emisi dan utang adaptasi). Kedua, dana adaptasi dan mitigasi merupakan bagian dari tanggung jawab Annex satu sehingga tidak dibenarkan jika menggunakan dana utang. Hal tersebut dikarenakan dana utang hanya akan menambah beban negara berkembang dan menciptakan ketergantungan terhadap negara maju.
Ketiga, mendorong terjadinya perubahan-perubahan kebijakan yang meliberalisasi perdagangan dan ekstrasu sumberdaya alam di negara berkembang secara terus menerus tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologis.
Selain membentuk misi "Help Copenhagen", Walhi juga menetapkan dua target utama mereka. Pertama, agar kominitas internasional baik delegasi pemerintah maupun lembaga nonpemerintah mengetahui bahwa di Indonesia masih berlangsung praktek pengrusakan lingkungan meskipun telah diucapkan komitmen memperbaiki lingkungan.
Kedua, gagasan pembayaran utang iklim harus diadopsi dalam kebijakan yang akan diambil dengan mekanisme tanpa dana utang dan tanpa mekanisme pasar. Misi dan target tersebut diharapkan dapat berperan mengawasi COP 15 yang akan berlangsung di Kopenhagen Denmark. COP 15 merupakan kelanjutan protokol Kyoto yang membahas kerjasama negara maju dan berkembang dalam mengurangi emisi karbon.

