KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Menhut Serahkan SK Usaha Hutan Rakyat di Lampung
Laporan wartawan KOMPAS Hamzirwan
Sabtu, 7 November 2009 | 09:57 WIB
Hamzirwan/Harian KOMPAS
Penanaman pohon di Lampung
TERKAIT:

TEGINENGE, KOMPAS.com -  Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan surat keputusan izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu hutan tanaman rakyat seluas 12.000 hektar kepada kelompok masyarakat di Tanggamus, Lampung. Menhut menyerahkan sk tersebut kepada perwakilan masyarakat di Kecamatan Teginenge, Pesawaran, Lampung, Sabtu (7/11).

Adapun masyarakat dengan binaan pengusaha kayu rakyat Muhajirin mengembangkan hektar hutan sengon di Pesawaran. Muhajirin mengatakan, dia kini telah mengembangkan hutan rakyat seluas 419 hektar di enam kabupaten.

Direktur CV Kota Agung Muhajirin mengatakan, hutan sengon kini sangat prospektif karena permintaan bahan baku yang tinggi. Kesejahteraan petani hutan pun bisa meningkat karena harga kayu yang terus naik.

Pj Bupati Pesawaran Aris Fadillah mengatakan, potensi hutan rakyat mencapai 10.000 hektar namun belum optimal dimanfaatkan. Saat ini baru tertanam sedikitnya 1.000 hektar hutan rakyat dengan pohon sengon.

Editor: ksp Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.