Kamis, 9 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 9 Februari 2012 | 22:48 WIB
Sepuluh Orangutan Diterima BKSDA Kaltim
Ambrosius Harto | Jumat, 15 Mei 2009 | 18:25 WIB
|
Share:

Kompas/AMBROSIUS HARTO
Seekor orangutan (Pongo pygmaeus wumbii) di atas pohon di Pulau Kaja, Sungai Rungan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (2/2). Pulau Kaja adalah tempat introduksi atau semacam pelatihan bagi orangutan sebelum dilepasliarkan. Orangutan merupakan satwa yang dilindungi undang-undang sebab terancam punah.

TERKAIT:

SAMARINDA, KOMPAS.com — Sebanyak 10 orangutan diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur dari kalangan warga. Satwa-satwa itu berasal dari kawasan hutan yang rusak di Kalimantan Timur.

"Semua orangutan kami titipkan dan dipelihara oleh staf Kantor Seksi Wilayah I Tenggarong karena BOSF sebagai mitra pemerintah untuk program introduksi tidak mampu lagi menampung," kata Gustina selaku Koordinator Perlindungan pada BKSDA Kaltim di Samarinda, Jumat (15/5).

Juru Bicara Yayasan Penyelamatan Orangutan Kalimantan (BOSF) Nanang Kasim mengatakan, fasilitas rehabilitasi sudah terisi penuh orangutan. "Kami juga menghadapi masalah lain yakni sulit mencari hutan untuk melepasliarkan orangutan hutan banyak rusak," katanya.

Untuk itu, selain kawasan Hutan Lindung Gunung Beratus, lanjut Nanang, BOSF mengusulkan agar areal hutan bekas dikelola PT Mugitriman di Kutim bisa dijadikan tempat pelepasliaran orangutan.