BONTANG, KOMPAS.com - Kerusakan habitat membuat orangutan ( Pongo pygmaeus morio) Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur, menyerang hutan tanaman industri yang terdekat.
Hutan rusak akibat kebakaran, pembalakan ilegal, dan perambahan untuk permukiman, perladangan, serta prasarana umum, kata Kepala Balai TN Kutai Tandya Tjahjana saat dihubungi dari Kota Samarinda, Kamis (14/5).
TN Kutai seluas 198.629 hektar sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan 1995, menurut Tandya, menjadi habitat bagi sekitar 600 orangutan. Lewat siaran pers Kamis malam, Balai TN Kutai menyatakan hutan yang masih utuh sekitar 145.000 hektar atau 73 persen.
Kerusakan habitat membuat orangutan mencar i pakan lain dengan memakan kulit dan daun akasia muda di areal PT Surya Hutani Jaya yang berbatasan dengan Resor Menamang, kata Tandya. Kondisi tersebut bahkan terjadi sejak Agustus 2005 seperti laporan Kompas waktu itu.
Untuk menjaga populasi orangutan tidak menurun dari 600 ekor, lanjut Tandya, Balai TN Kutai segera membentuk unit proteksi orangutan. Patroli oleh polisi kehutanan dipertahankan guna memantau perkembangan orangutan dan untuk mengamankan hutan dari pelbagai gangguan, katanya.
Hasil pendataan tahun lalu oleh Balai TN Kutai, kantung-kantung populasi orangutan antara lain Prevab-Mentoko (60 ekor), Sangkima (30 ekor) , Sungai Tawan dengan kepadatan 1-2 ekor tiap kilometer persegi (Km2), dan kawasan hutan Resor Menamang.
