JAKARTA, KOMPAS.com — Jika orangutan di Taman Nasional Kutai Kalimantan Timur punah, kita hanya tinggal menyesal. Namun, itulah sekarang yang akan terjadi. Tahun 2004, tercatat masih 600 ekor. Kini populasinya diperkirakan tinggal 30-60 ekor.
Centre for Orangutan Protection (COP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak cepat menegakkan hukum untuk menyelamatkan populasi orangutan subspecies morio (Pongo pygmaeus morio) yang berada di Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur, yang kini semakin kritis.
Dalam siaran tertulis yang diterima Kamis, Habitat Campaign Manager COP, Yon Thayrun, menyatakan, jumlah orangutan di Taman Nasional Kutai diperkirakan 600 ekor pada 2004. Namun, karena besarnya tingkat perusakan maka populasi yang tersisa diperkirakan tinggal 30-60 ekor.
Menurut dia, saat ini populasi orangutan tersebut hanya tersisa di blok Prevab-Mentoko yang dipisahkan oleh Sungai Sangata dengan perusahaan tambang batu bara Kaltim Prima Coal. Yon menyatakan, politisi dan pejabat pemerintah telah mensponsori serta membiarkan tindakan kejahatan yang terus-menerus terjadi di kawasan tersebut hingga hari ini.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menurut dia, dengan seizin Departemen Kehutanan membangun jalan poros Bontang-Sangata sepanjang 60 km, membelah Taman Nasional Kutai pada tahun 2002.
Pembangunan itu menghancurkan habitat orangutan dan mengundang perambahan besar-besaran. Diperkirakan 22.000 hingga 70.000 orang telah merambah dan menduduki Taman Nasional Kutai. Selain itu, pemerintah telah menetapkan kawasan yang dirambah menjadi desa dan kecamatan seluas 23.712 hektar.

