Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Dituntut Cermat Pakai Uang Negara

Kompas.com - 13/05/2009, 21:00 WIB

BANTUL, KOMPAS.com -  Pejabat pembuat komitmen di instansi dan dinas pemerintah yang menangangi pengadaan barang dan jasa harus cermat kala merancang kebutuhan dan mengadakannya. Perlu ditekankan bahwa dipakai adalah uang negara, uang rakyat. Salah sedikit, mereka bisa terjerat dugaan korupsi.

Kenyataan ini, seperti disampaikan Suwartono, Kepala BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah) DIY, bisa membuat pihak yang memutuskan pengadaan barang dan jasa, akan takut, ekstra hati-hati.

"Misalnya ketika membeli mobil, jika harganya kelewat mahal padahal ada mobil yang harganya lebih murah dengan performa tak jauh beda, itu bisa dianggap korupsi. Sebaliknya, membeli mobil murah dan kualitasnya jelek, itu bisa pula jadi awal dugaan korupsi," ujarnya, Rabu (13/5), dalam Sosialisasi Program Antikorupsi, di Kantor BPKP DIY, yang dihadiri puluhan pejabat pembuat komitmen.

Sehingga, lanjutnya, cara paling aman adalah sebelum memulai proses, perbanyak survei dan wawasan. Sehingga bisa mendapatkan barang dan jasa yang tidak mahal, tidak juga murah, dan secara kualitas cukup bagus. Yang penting, dalam membeli barang adalah kegunaannya.

Dalam paparan tertulisnya, disebut bahwa hasil kajian Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang tertuang dalam Country Procurement Assessment Report (CPAR) tahun 2006, kebocoran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah mencapai 10-50 persen. Dengan asumsi kebocoran terjadi di tingkat terendah, yakni 10 persen, maka untuk tahun 2007, tidak kur ang Rp 24 triliun APBN menguap.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardoyo, yang juga peserta sosialisasi, mengusulkan, mestinya pemerintah memaparkan merek-merek barang yang direkomendasikan (dianggap bagus). Juga informasi-informasi tentang agen pen yalur barang-barang itu sehingga tahu harga.

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com