Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 03:31 WIB
Upaya Pembunuhan atas Tomi dan Rege sejak 2007
IGN sawabi | Jumat, 8 Mei 2009 | 14:18 WIB
|
Share:

PEKANBARU, KOMPAS.com — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau seharusnya melapor ke polisi untuk melacak orang yang membunuh hewan langka yang dilindungi itu, bukan malah melacak orang yang menyebarkan informasi tentang kematian gajah tersebut.
    
"Saya dapat banyak pengaduan tentang sikap KSDA Riau ini, jika ada gajah yang mereka tangani mati, mereka sangat tertutup malah mempersalahkan orang yang memberikan info keluar bukannya mencari siapa pelaku pembunuh aset dunia itu," kata Ketua I Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia drh Wisnu Wardana di Pekanbaru, Jumat (8/5).
    
Sebagai dokter hewan yang pernah menangani kesehatan gajah, baik gajah di Pusat Latihan Gajah (PLG) Riau, maupun gajah liar yang baru ditangkap KSDA, tahu betul kondisi pembinaan gajah yang dilakukan oleh KSDA Riau.
   
"Sebagai konsultan kesehatan hewan liar, saya keliling merawat hewan liar tangkapan BBKSDA di beberapa provinsi di Tanah Air. Namun di Riau KSDA-nya yang paling tidak koorperatif, apalagi jika ada gajah mati. Mereka paling takut diketahui publik. Entah apa yang ditakutkan," katanya.
   
Ia mengakui, pada kasus terbaru kematian dua gajah jinak, yakni Tomi (23) dan Rege (16), di PLG Minas, Kamis (7/5), ia mengetahui dari media dan sangat menyayangkan BBKSDA Riau yang enggan menjelaskan kasus tersebut kepada pers.
   
"Saya terkejut dengan kematian Tomi dan Rege sebab usaha pembunuhan terhadap dua ekor gajah jantan yang punya gading bagus itu pernah dilakukan pada 2007," ujar Wisnu.

Ia mengatakan, pada 2007, upaya pembunuhan Tomi pernah dilakukan, tetapi usaha tersebut gagal karena Tomi dapat diselamatkan. Racun yang terlanjur disantap bersama makanan yang dihidangkan untuk gajah patroli itu dapat dikeluarkan lagi dan hewan tersebut menjalani perawatan intensif.
   
"Ironisnya, Tomi ditemukan sekarat persis di samping kamp PLG, tempat biasanya ia ditambat, sedangkan gajah jantan yang satunya lagi, gadingnya sempat dipotong," katanya.
   
Itu sebabnya, dia melanjutkan, pihak BBKSDA Riau seharusnya melapor kepada polisi tentang pembunuhan gajah ini, bukannya mengungkit-ungkit siapa yang menyebarkan berita kematian gajah ini keluar dari PLG.

"Kasus kematian gajah di PLG sering terjadi. Sangat lucu dan aneh hewan yang harusnya dilindungi di tempat pembinaan malah dibunuh dan gadingnya diambil. Kasusnya pun tak berbekas karena tidak ada pelaku kejahatan itu yang ditangkap," kata Wisnu.

Sumber :
Ant