JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak berlangsungnya konflik antara gajah sumatera dan masyarakat di Kabupaten Tebo, Jambi, dalam delapan tahun terakhir, pemerintah daerah belum pernah memberikan upaya penanggulangan. Penyelesaian konflik dengan satwa liar dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah pusat.
Demikian dikemukakan Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia Arnold Sitompul di Jambi, Kamis (7/5). Ia mencontohkan, upaya penggiringan gajah dari perkebunan dan permukiman warga ke dalam hutan selama ini hanya dilakukan oleh lembaga swadaya dan balai konservasi sumber daya alam (BKSDA). Padahal, konflik telah berlangsung secara rutin setiap tahun sejak 2001.
"Satwa dianggap milik negara, sehingga daerah merasa bahwa penanggulangan konflik bukan tanggung jawabnya," ujar Arnold. Menurut Arnold, penanggulangan harus menjadi tanggung jawab bersama antara semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat. Dengan demikian, ketika terjadi masalah, penyelesaian dilaksanakan secara bersama-sama.
Penanggulangan konflik juga jangan hanya berupa penggiringan gajah ke dalam hutan. Gajah tetap akan kembali lagi merusak perkebunan warga karena kawasan tersebut merupakan jalur perlintasannya. Ia akan selalu mendatangi perkebunan dan memakan sawit warga, ketika sumber makanan di dalam hutan pada bulan Mei-Juni sedang menipis.
"Yang paling penting saat ini adalah pengaturan tata guna lahan harus mengakomodir kepentingan satwa liar," ujar Arnold. Ironisnya, untuk tata guna lahan pemerintah daerah yang lebih getol untuk memutuskan dan lebih sering merugikan lingkungan.
Bahkan, lanjutnya, pembangunan daerah cenderung tidak berbasis pada konservasi lingkungan dan satwa. Pemerintah daerah misalnya, memberi izin pembukaan hutan tanaman industri pada kawasan hutan yang bertutupan baik, serta merupakan habitat sejumlah satwa liar dilindungi dan komunitas adat terasing.
Kepala BKSDA Provinsi Jambi Didy Wurjanto mengatakan, penanggulangan konflik satwa liar selama ini memang dibebankan sepenuhnya kepada BKSDA. "Kami mengandalkan dana dari pusat, tidak ada bantuan dari pemerintah daerah," ujarnya.
Dilanjutkan, dana dari pusat sebenarnya sangat kecil untuk menangani banyak kasus konflik satwa di Jambi. Ia mencontohkan, untuk penanganan konflik harimau sumatera di Kecamatan Sungai Gelam, dua bulan lalu, pihaknya hanya mendapatkan dana Rp 6 juta dari pusat. Padahal, biaya operasional seluruhnya habis Rp 68 juta. "Kami dibantu oleh sejumlah donor dari LSM dan swasta," ujarnya.
Menurut Didy, pihaknya kesulitan dalam menjaga konservasi satwa liar karena dalam pengambilan kebijakan, pemda sering tidak mempertimbangkan dampak lingkungan. Ketika dampak ekologis menimpa masyarakat, pemda kurang merespons.
