Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Lamalera Tolak Konservasi Paus

Kompas.com - 23/03/2009, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Lamalera di Pulau Lembata, NTT, menolak rencana konservasi Laut Sawu, terutama di Zona II (Solor, Alor, Lembata) yang akan berujung pada pelarangan terhadap tradisi penangkapan ikan paus secara tradisional. Masyarakat Lamalera juga menentang intervensi pihak luar, termasuk oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan, seperti WWF dan Photovoices, yang dinilai telah menghasut dan berpotensi memicu konflik di masyarakat.

Rencana konservasi itu dinilai mengancam kelangsungan hidup masyarakat Lamalera yang telah ratusan tahun melakukan penangkapan ikan, termasuk paus, secara tradisional. Penolakan diserukan oleh para kepala suku serta berbagai elemen masyarakat kampung (lefo) Lamalera, Ikatan Keluarga Besar Lamalera di Jakarta, Forum Masyarakat Peduli Tradisi Penangkapan Paus Lamalera, dan Keluarga Besar Lembata di Jakarta. Seruan penolakan dibacakan Bona Beding, anak seorang lamafa (juru tikam ikan paus) yang juga direktur Penerbit Lamalera kepada pers di Jakarta, Senin (23/3).

Bona Beding mengatakan, rencana konservasi dari pemerintah sudah didengungkan sejak 2001, tetapi tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat Lamalera. "Seperti apa konsep konservasi yang hendak dilakukan, tidak pernah dibicarakan dengan masyarakat," kata Bona.

Karena itu, katanya, pernyataan Departeman Keluatan dan Perikanan, melalui Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut, Agus Dermawan, sebagaimana diberitakan Kantor Berita Antara pada 12 Februari lalu sangat mengejutkan masyarakat Lamalera. Saat itu Agus menyatakan bahwa konservasi Laut Sawu akan dideklarasikan pada Mei mendatang di Manado, pada saat pelaksanaan World Ocean Confrence and Coral Triangle Initiative Summit. Menurut Agus, tujuan konservasi di laut seluas 4,5 juta hektar itu antara lain untuk melindungi paus yang terancam punah akibat, antara lain, telah dijadikan buruan oleh masyarakat lokal.

Menurut Bona, konservasi harus juga mencakup konservasi kehidupan serta adat dan tradisi masyarakat lokal. "Kalau konservasi adalah pelarangan penangkapan paus, kami tolak. Pelarangan penangkapan paus bagi masyarakat Lamalera sama artinya dengan pembunuhan terhadap 2.600 jiwa," kata Bona.

Sedikitnya ada 14 jenis paus, termasuk paus sperma dan paus biru, yang melintasi Laut Sawu.

Tradisi penangkapan paus masyarakat Lamalera telah berlangsung sejak tahun 1600-an. Tradisi itu telah mempengaruhi kosmologi orang Lamalera dan telah membentuk tatanan sosial-ekonomi yang kompleks serta kuat. Para nelayan Lamalera menangkap paus dengan sampan dan peralatan serba tradisional. Masa penangkapan berlangsung dari Mei sampai Oktober.

Hasil tangkapan dibagi kepada seluruh warga kampung, termasuk para janda dan yatim piatu. Daging ikan paus sebagian dimakan sendiri, sebagian lagi dijual atau dibarter dengan aneka hasil pertanian di pasar lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com