Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DIY Kembangkan Jarak Pagar

Kompas.com - 09/02/2009, 17:19 WIB

Yogyakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta mengembangkan budidaya tanaman jarak pagar (Jatropha curcas). Ini untuk mendukung upaya penyediaan sumber energi alternatif pengganti bahan bakar minyak sekaligus peningkatan pendapatan petani.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi DIY Achmad Dawam, Sabtu (7/2), di Yogyakarta mengatakan program pengembangan tanaman jarak pagar tersebut sudah dimulai sejak tahun 2006, setelah muncul Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Bakar Lain. "Kami sudah budidayakan di kebun induk di lahan negara seluas 23 hektar di Desa Giring, Paliyan, Gunung Kidul," tutur Achmad.

Menurut Achmad, hasil budidaya di kebun induk tersebut untuk penyediaan bibit guna menyuplai kebutuhan petani yang ingin membudidayakan jarak pagar. Sejak 2006, tuturnya, minat petani menanam jarak pagar terus meningkat. Saat ini jarak pagar sudah dibudidayakan petani di Kabupaten Gunung Kidul seluas 215 hektar. "Sekarang sudah mulai menghasilkan sehingga petani juga mulai menikmati hasil penjualannya," ucap Achmad.

Achmad mengatakan, budidaya jarak pagar akan terus dikembangkan di Yogyakarta karena juga memiliki potensi ekonomi besar sehingga diharapkan bisa memperbesar pendapatan petani. "Pada awal budidaya, kendala utama yang dihadapi adalah harga jualnya yang rendah, yakni Rp 500 per kilogram, tetapi sekarang harganya Rp 1.300-Rp 1.500 per kilogram. Harapannya, harga terus naik. Jika harga terus membaik tentu minat petani membudidayakannya akan semakin meningkat," ujarnya.

Achmad mengungkapkan keunggulan menanam jarak pagar, bisa berbuah terus-menerus sepanjang tahun. Secara ekonomi akan lebih menguntungkan petani dibandingkan menanam ubi kayu. "Perawatannya relatif mudah, yaitu pemupukan dengan pupuk kandang. Selain itu, pemangkasan daun supaya lebih lebat," tuturnya. Menurut Achmad, petani tidak kesulitan memasarkan jarak pagar karena permintaan datang dari beberapa pihak. (RWN)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau