Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 03:22 WIB
Penyelidikan Kasus Taman Majapahit Jalan Terus
Ingki Rinaldi | Jumat, 30 Januari 2009 | 17:52 WIB
|
Share:

KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Kondisi situs purbakala berupa sisa-sisa fondasi dari bata merah, konstruksi sumur kuno dan terakota dari bekas ibu kota Majapahit rusak karena penggalian tanah untuk pembuatan fondasi beton dan tembok proyek pembangunan Pusat Informasi Majapahit di Kompleks Museum Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (29/12). Bangunan di latar belakang adalah gedung museum purbakala yang ada saat ini.

TERKAIT:

MOJOKERTO, JUMAT — Penyelidikan polisi terhadap dugaan perusakan situs Majapahit akibat pembangunan Pusat Informasi Majapahit di kawasan situs Trowulan, Mojokerto, dipastikan tidak akan terpengaruh status penonaktifan Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Timur, I Made Kusumajaya, sejak Kamis (29/1).

Kepala Polres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Tabana Bangun yang dikonfimasi Jumat (30/1) memastikan hal tersebut. Namun ia menyatakan belum mengetahui perkembangan lebih jauh kasus tersebut karena belum dikoordinasikan lagi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Rofiq Ripto Himawan.

"Saya belum tahu perkembangannya lagi karena belum memanggil lagi (Kasatreskrim), namun itu (penonaktifan) tidak akan mempengaruhi pemeriksaan. Ya, saya juga dengar soal (penonaktifan) itu," kata Tabana.