Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing dan Kucing Liar di Jakarta akan Dirazia

Kompas.com - 28/11/2008, 20:00 WIB

JAKARTA, JUMAT - Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla) DKI Jakarta akan melakukan razia kucing dan anjing liar yang dianggap meresahkan dan mengganggu kenyamanan, dan kebersihan lingkungan di wilayah Ibu Kota.
    
"Razia ini dilakukan terutama di beberapa tempat penting seperti rumah sakit dan Puskesmas," kata Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla) DKI Jakarta Edy Setiarto, di Jakarta, Jumat (28/11).
    
Ia menuturkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah penangkapan dan pembersihan kucing dan anjing liar yang banyak berkeliaran. Menurut catatan Disnakkanla DKI Jakarta, jumlah kedua jenis hewan yang berkeliaran tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta pada tahun 2008 ini sudah mencapai sekitar 200 ribu ekor.
    
Binatang yang berkeliaran itu sering terlihat di beberapa rumah sakit, Puskesmas, kantor instansi pemerintah, bahkan hingga kompleks Istana Negara. "Keberadaan kedua jenis hewan yang berkeliaran bebas itu tidak bisa didiamkan begitu saja. Harus segera ada tindakan nyata untuk membersihkan," kata Edy.
    
Disnakkanla juga sudah menyiapkan rumah observasi untuk menampung kucing dan anjing liar yang ditangkap. Di sana kedua jenis hewan itu terutama anjing liar akan diperiksa apakah mempunyai penyakit yang membahayakan seperti rabies.
    
"Terutama sejumlah anjing liar, bila sejumlah anjing ditemukan mempunyai penyakit rabies akan segera divaksinasi," tutur Edy.
    
Setelah selesai tahap vaksinasi dan dinyatakan bersih dari penyakit, barulah dibawa ke rumah pengayoman hewan yang berada di Ragunan, Jakarta Selatan. Sebaliknya bila penyakitnya sulit disembuhkan maka jalan yang diambil adalah membunuh hewan tersebut agar tidak membahayakan. "Namun, kalau masih diobati dan penyakitnya tidak bisa disembuhkan, harus dibunuh," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com