Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cumi-cumi Heroin Beredar di Cipinang

Kompas.com - 04/07/2008, 10:09 WIB

JAKARTA, JUMAT - Modus mengedarkan narkoba ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, bermacam-macam. Salah satunya dengan memasukkan barang haram itu ke dalam cumi-cumi yang sudah digulai.

Cara unik itu terungkap ketika anggota Polrestro Jakarta Timur bersama petugas jaga rutan itu menangkap Ahmad Kurniawan (33), tahanan, dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba, Rabu (3/7) malam. Ahmad mengaku, heroin dan sabu yang dimasukkan ke cumi-cumi itu dikirim oleh kekasihnya, Wln (25).

Semula polisi mendapati Ahmad yang mendekam di Blok 3-A kamar 7 menyimpan sepaket heroin yang diselipkan di ikat pinggang. Ahmad kemudian dibawa ke kamar khusus untuk diperiksa. Dia mengaku masih menyimpan narkoba di beberapa tempat lain.

Kepada polisi, Ahmad, warga Jalan Penggalang, Matraman, Jaktim, yang merupakan tahanan titipan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu menyebutkan bahwa ada 8 gram heroin disimpan di kotak rokok dan dua gram di balutan tisu di kamar mandi. Sisanya 0,8 gram sabu-sabu disimpan di ikat pinggang.

Bubuk heroin dan sabu-sabu itu dibawa oleh Wln saat menjenguk dirinya siang hari sebelum digelar razia. Kepala Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKP Bambang TW mengatakan. heroin dan sabu tersebut akan diedarkan di Rutan dan LP Cipinang.

"Wln memasukkan barang tersebut dalam cumi-cumi kemudian diserahkan kepada tersangka saat dia membesuk kekasihnya itu," ujar Bambang. Narkoba yang diselundupkan terdiri atas 8 paket heroin dan 2 paket sabu.

Ahmad yang baru seminggu meringkuk di rutan itu mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya, SN, yang saat ini mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. "Saya akan jual di penjara," ujar lelaki yang pernah dua tahun mendekam di Rutan Salemba karena membawa 200 butir ekstasi.

Sementara itu, Edi Kurniadi, Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, mengatakan, razia tersebut merupakan operasi rutin dua kali seminggu untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.

Ditanya mengenai keterlibatan orang dalam pada kasus tersebut, Edi menjawab, sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Psikotropika Polda Metro Jaya AKBP Hendra Joni mengaku belum mendapat informasi adanya kasus tersebut. (Warta Kota/ded/wid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com