Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hingga kini, tercatat tiga perusahaan yang izinnya telah dicabut, yakni PT Hutani Sola Lestari, PT. Mega Alam Sentosa dan PT. Dyera Hutan Lestari
(Anton Raharjo/Anadolu Agency via Getty Images)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+