www.kompas.com
Hingga kini, tercatat tiga perusahaan yang izinnya telah dicabut, yakni PT Hutani Sola Lestari, PT. Mega Alam Sentosa dan PT. Dyera Hutan Lestari(Anton Raharjo/Anadolu Agency via Getty Images)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+