www.kompas.com
Seorang petugas medis memberikan vaksin measles-rubella (MR) pada bayi di sebuah pos kesehatan di Banda Aceh, Rabu (19/9/2018). Terkait polemik kehalalan imunisasi MR, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh merujuk pada fatwa MUI memutuskan penggunaan vaksin MR di Aceh diperbolehkan jika dalam kondisi darurat dan tidak memaksakan bagi masyarakat yang tidak setuju anaknya diimunisasi.(AFP PHOTO/CHAIDEER MAHYUDDIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+