Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Vaksin MR akhirnya dibolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dalam fatwa nomro 33 tahun 2018, MUI bahkan mendukung vaksin ini selama belum ada yang halal. (Bhakti/KOMPAS.com)
()
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+