Nelayan tradisional memancing ikan di Laut Seram, sekitar 22 mil laut (40,74 kilometer) dari Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Sabtu (14/1/2017). Praktik penangkapan ikan ilegal di perairan itu masih ada.(KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN)